SELAMAT DATANG

Archive for Desember 2014

Pembangunan Sumbawa Bakal Terseok



Kepala Bappeda Sumbawa, Ir Iskandar D. M.Ec. Dev


Manuver yang dilakukan fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) dengan memboikot pembahasan APBD 2015 bakal mengancam pembangunan daerah. Ketika ini terus dilakukan KMP maka Perda APBD 2015 tidak akan pernah ditetapkan, dan pemanfaatan anggaran bagi pembangunan daerah tidak akan optimal. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa, Ir Iskandar M.Ec.Dev saat dimintai komentarnya soal kembali deadlocknya pembahasan APBD 2015, Senin (8/12).

Menurut Ande—akrab pejabat ramah ini disapa, anggaran Tahun 2015 lebih besar dari anggaran tahun 2014 lalu. Ketika Perda APBD 2015 gagal ditetapkan karena aksi boikot yang terus-menerus, maka penggunaan anggaran diberikan batas setinggi-tingginya angka APBD tahun lalu. Tentu program pembangunan yang sudah direncanakan dengan jumlah anggaran Tahun 2015 tidak akan teralokasikan secara maksimal. “Misalnya APBD 2014 100 juta sedangkan APBD 2015 150 juta. Ketika APBD 2015 tidak diperdakan kita akan memanfaatkan anggaran tidak boleh lebih dari 100 juta, sehingga sisanya 50 juta tidak dapat dimaksimalkan untuk kepentingan pembangunan,” jelas Ande memberi contoh.

Baca selanjutnya >>



Asosiasi BPD Kabupaten Sumbawa menuntut perbaikan kesejahteraan menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya. Tuntutan ini disampaikan langsung dalam hearing yang digelar di DPRD Sumbawa yang langsung dipimpin ketua DPRD setempat, Lalu Budi Suryata SP, Selasa (2/12). “Dengan akan diimplementasikannya UU nomor 6 Tahun 2014, tugas dan tanggungjawab anggota BPD akan semakin berat, sehingga harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan,” kata Subhan S.Ag salah seorang Pengurus Asosiasi BPD Sumbawa.

Sementara Kepala Bappeda Sumbawa, Ir Iskandar D. M.Ec. Dev, dalam pertemuan itu menjelaskan, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah direncanakan untuk diimplementasikan pada Tahun 2015. Dalam Keputusan Menteri Keuangan untuk Tahun 2015 ini sudah mengalokasikan dana desa yang besumber dari APBN yang akan diterima oleh desa. Kemudian melalui APBD juga tetap dialokasikan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Pajak Bagi Hasil.
Kepala Bappeda Sumbawa, Ir Iskandar D. M.Ec. Dev (tengah)
Berdasarkan ketentuan tersebut, jelas Ande—sapaan akrabnya, diperkirakan akan terjadi peningkatan dana desa sebesar 3 kali lipat dari tahun sebelumnya, atau sekitar Rp 300 hingga Rp 500 juta pada tahun mendatang. Dari total anggaran tersebut, sekitar 30 persen akan dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan pemerintahan desa berupa tunjangan dan operasional pemerintah desa.
Baca selanjutnya >>